Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2010
Pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Detail Peraturan
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Entitas | Pemerintah Pusat |
Nomor | 61 |
Tahun | 2010 |
Judul | Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
Ditetapkan Tanggal | 20 Agustus 2010 |
Diundangkan Tanggal | 23 Agustus 2010 |
Berlaku Tanggal | 23 Agustus 2010 |
Sumber | LN. 2010 No. 99, TLN No. 5149, LL SETNEG : 12 HLM |
Tema | Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan |
Unduh Berkas [PP 61 Tahun 2010.pdf]