Prosedur Pembayaran
INFORMASI CARA PEMBAYARAN REKENING AIR BAGI PELANGGAN
- Setiap pelanggan mempunyai kewajiban melakukan pembayaran rekening air melalui loket-loket yang telah disediakan.
- Kas di kantor Pelayanan masing-masing wilayah buka setiap Hari Senin s.d Jum’at pukul. 08.00 – 15.00 WIB.
- Apabila rekening air minum tidak dibayar dalam waktu 3 (tiga) bulan berturut-turut sejak jatuh tempo pembayaran maka akan dikenakan penutupan saluran aliran air minum dengan diberikan Surat Pemberitahuan Tunggakan (SPT) terlebih dahulu.
- Kwitansi pembayaran rekening air bulan berjalan/terakhir bukan merupakan bukti bebas tunggakan.
- Pengaduan keberatan atas tagihan bulan berjalan diajukan ke Bagian Hubungan Langganan di kantor wilayah pelayanan masing-masing, dan ditangguhkan pembayarannya sampai dengan ada keputusan. Sedangkan tagihan bulan berikutnya tetap harus dibayarkan.
- Selain di kantor PDAM di wilayah masing-masing, pembayaran bisa dilakukan di Kantor-kantor Pos dan Agen PPOB nya, Bank BNI, Bank PAPUA, Bank MAndiri ,Aplikasi Mobile Bangking, dan ATM Sesuai Nama Bank tersebut, dan PPOB Aplikasi E-Commerce seperti TokoPedia,Bukalapak,DANA,LINK AJA, blibli,kredivo,Lazada, Shopee dan Juga bisa gunakan PDAMInfo.