Profil Perusahaan

Profil Singkat PDAM Jayapura Menjadi PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda)



PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparat-aparat eksekutif maupun legislatif daerah.

Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920an dengan nama Waterleiding sedangkan pada pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai Suido Syo.

 

  1. Tahun 1943-1944 Sistem penyediaan air minum dibangun oleh Angkatan Darat Amerika Serikat.
  2. Tahun 1945-1963 Pengelolaannya diambil alih Pemerintah Kerajaan Belanda (Resident Water Staat Dienst) atau RWD.
  3. Tahun 1964-1983 Dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura.
  4. Tanggal 20 Agustus 1983 Melalui Surat Keputusan Menteri PU No.128/KPTS /CK/1983 dilaksanakan pembentukan Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Jayapura.
  5. Tanggal 3 September 1984 Melalui Surat Keputusan Bupati KDH Tk II Jayapura Nomor : 188.4/97/1984 dilaksanakan pengalihan Pengelola Air Minum dari DPU Kabupaten Jayapura kepada BPAM yang meliputi : Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, dengan jumlah 6.000 SR (sambungan rumah).
  6. Tanggal 20 Juni 1992, Status BPAM dialihkan menjadi PDAM Kabupaten Jayapura.
  7. Bulan Pebruari 2010 Penandatanganan MOU tentang Pengelolaan Bersama PDAM antara Kabupaten dan Kota Jayapura.
  8. Tanggal 6 Desember 2022 Perubahan Badan Hukum Menjadi PT.Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda).