Prosedur Penyambungan Kembali

Prosedur Penyambungan Kembali Bagi Pelanggan Yang Dilakukan Penyegelan /Pemutusan

Persyaratan

  • Membawa Rekening Pembayaran Air Terakhir.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Melunasi Tunggakan Rekening Air dan Biaya Penyambungan Kembali ke Kantor UPP PDAM Jayapura sesuai Wilayah Pelanggan.
  • Menunggu proses pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) Penyambungan Kembali terbit untuk dilakukan penyambungan kembali di rumah.
  • Penyambungan dan Pemasangan Meter Air kembali ke rumah pelanggan.

Waktu Penyelesaian

    1. Pembayaran 1 hari kerja.
    2. Pembuatan SPK 2 hari kerja.
    3. Penyambungan Kembali 1 hari kerja.

Biaya / Tarif

  1. Biaya Penyambungan Kembali Rp.150.000,-
  2. Pemutusan Sementara dilakukan untuk pelanggan dengan tunggakan lebih dari 2 bulan.
  3. Bila 3 bulan setelah pemutusan sementara tidak dilakukan pelunasan tunggakan rekening, sambungan air akan diputus permanen dan untuk penyambungan kembali diperhitungkan sebagai pelanggan baru setelah tunggakan diselesaikan.
  4. Mengacu kepada SK Tarif Keputusan Bersama Bupati Jayapura dan Walikota Jayapura Nomor : 188.4/334 Tahun 2019 dan Nomor : 188.4/1 Tahun 2019 Tanggal 09 September 2019