Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik


Detail Peraturan
 

Jenis Undang-undang (UU)
Entitas Pemerintah Pusat
Nomor 14
Tahun 2008
Judul Undang-undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik
Ditetapkan Tanggal 30 April 2008
Diundangkan Tanggal 30 April 2008
Berlaku Tanggal 30 April 2008
Sumber LN.2008/NO.61, TLN NO.4846, LL SETNEG : 35 HLM
Tema Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

 

Klik Unduh Berkas [UU Nomor 14 Tahun 2008.pdf]