Direksi PDAM Jayapura Serahkan SK Mutasi 57 Pejabat

Bagikan Berita Bagikan ke Facebook Bagikan Tweet ke Twitter Bagikan ke LinkedIn Bagikan ke WhatsApp

Humas PDAM Jayapura - Sebanyak 57 Pejabat di lingkungan PDAM Jayapura menerima SK Mutasi dalam rangka restrukturasi organisasi. Mutasi dilakukan agar semakin meningkatkan performa dan kinerja perusahaan, serta mengisi kekosongan formasi. Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM didampingi Direktur Umum Esther M. Tamba, SE, dan Direktur Teknik Bastian Kapisa menyerahkan SK Mutasi di Aula Kantor Pusat PDAM Jayapura, Selasa (17/5).

Beberapa hal penting disoroti Direktur Utama dalam meningkatkan kinerja perusahaan melalui mutasi, di antaranya evaluasi kinerja PDAM Jayapura tahun buku 2021 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua sebagai perusahaan sehat. Kemudian, efektifitas penagihan di mana 40% pelanggan masih menunggak, dari total 36.700an pelanggan. Selain itu, piutang pelanggan sejak tahun 2019 sampai dengan 2021 mencapai Rp 20 Milyar.

"Masih rendahnya efektifitas penagihan dan masih ada pelanggan yang menunggak sekitar 40% dari 36.700 pelanggan yang belum membayar. Piutang di masyarakat juga cukup besar yakni dari tahun 2019 sampai dengan 2021 mencapai Rp 20 Milyar, kami juga masih memiliki target yang belum optimal dalam hal sambungan baru karena masih banyak masyarakat yang jadi pelanggan namun belum terlayani," kata Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM pasca penyerahan SK Mutasi di Kantor Pusat PDAM Jayapura, Selasa (17/5).

Tugas lain bagi pejabat yang baru dimutasi adalah berkaitan dengan tera meter, kurangnya alat ukur yang belum terpasang di pelanggan. Dirut menegaskan harus ada koordinasi dan kolaborasi dengan petugas lapangan agar berjalan pelayanan meterisasi berjalan baik. (Humas/PDW)