Hibah Sambungan Air Bersih APBN Batal, PTAM Jayapura Lakukan Pembangunan SPAM Mandiri

Bagikan Berita Bagikan ke Facebook Bagikan Tweet ke Twitter Bagikan ke LinkedIn Bagikan ke WhatsApp

Humas PTAM Jayapura (Perseroda) - Polemik hibah air bersih pemerintah pusat yang bersumber dari APBN tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik, menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah BUMD Air Minum di Indonesia. Setelah melalui pendataan calon pelanggan melalui sticker bantuan air bersih, PTAM Jayapura (Perseroda) mendapat informasi pembatalan pembangunan bantuan SPAM / SR bagi 2.000 calon pelanggan di Koya Barat, Distrik Muara Tami. Direktur Utama PTAM Jayapura (Perseroda) Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, MM, Ak, CA, CGRM menegaskan bahwa program bantuan air bersih, sebagaimana ditandai dengan pembagian sticker dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua tidak berlaku lagi, dan akan dialihkan dengan pekerjaan mandiri melalui dana internal perusahaan dan penyertaan modal Pemerintah Kota Jayapura, sebagai bentuk inisiatif perusahaan dalam rangka mempercepat pembangunan SR dan manajemen risiko atas pembatalan program pemerintah pusat.

"Hibah Inpres yang diajukan PTAM Jayapura (Perseroda) pada Agustus 2024 dengan alokasi 2.000 Sambungan Rumah, mendapat surat informasi pembatalan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. Banyak masyarakat yang didata pada saat itu, dengan cara pemberian sticker bantuan air bersih, namun memasuki bulan September 2024, program inpres tersebut harus tertunda dari semula akan diberlakukan sambungan baru gratis, dengan terpaksa harus dibatalkan dan sticker bantuan air bersih yang diprogramkan pemerintah pusat secara otomatis tidak berlaku lagi, imbas dari pembatalan oleh pemerintah pusat," kata Direktur Utama PTAM Jayapura (Perseroda) Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, MM, Ak, CA menegaskan program bantuan air bersih di ruang kerjanya, Senin (28/7).

PTAM Jayapura (Perseroda) atas pembatalan program Inpres, secara mandiri berkomitmen membangun Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan sambungan rumah menggunakan dana internal perusahaan dan dana penyertaan modal Pemerintah Kota Jayapura. PTAM Jayapura (Perseroda) mengkolaborasikan dana internal perusahaan dan dana pemerintah daerah untuk membangun JDU di jalan poros Koya Barat dengan panjang pipa 2,3 km. Untuk pembangunan SR di perumahan, PTAM Jayapura (Perseroda) bekerja sama dengan beberapa developer, seperti Perumahan Permata Indah III, Perumahan Cenderawasih, Rizkia Residence, Grand Royal, Griya Indah dan lainnya.

"Khusus untuk perumahan yang baru dibangun, PTAM Jayapura (Perseroda) membebankan biaya SR ke developer melalui kerja sama tertentu. Kemudian, perusahaan akan melakukan pemasangan pipa distribusi di perumahan yang baru dibangun dengan beban biaya SR termasuk water meter berkisar Rp 2.000.000,- sampai dengan Rp 2.500.000,-. Akan tetapi, bagi calon pelanggan yang wilayahnya sudah terdapat jaringan distribusi seperti di perumahan Grand Rollo, Apernas dan Permata Indah 3, hanya akan dikenakan biaya paket SR Rp 1.650.000,- per unit rumah. Biaya tersebut juga mendapat keringanan pembayaran, yakni cicilan sebanyak 2 kali," katanya. (Humas)