PDAM Jayapura Terima Penghargaan Keterbukaan Publik Dengan Predikat Informatif

Bagikan Berita Bagikan ke Facebook Bagikan Tweet ke Twitter Bagikan ke LinkedIn Bagikan ke WhatsApp

PDAM Jayapura Terima Penghargaan Keterbukaan Publik Dengan Predikat Informatif

Humas PDAM Jayapura - Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 dari Komisi Informasi Provinsi Papua (KIP), dengan predikat Informatif pada kategori BUMD tingkat Provinsi Papua. Prestasi ini mengalami peningkatan dari tahun 2021, yang mana PDAM Jayapura mendapat predikat "Menuju Informatif". Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM didampingi Manajer Hubungan Langganan Bambang Siswanto, SE menerima langsung penghargaan tersebut dari Wakil Ketua KIP Andriani Wally, SST, bersama Anggota KIP Joel Betuel Agaki Wanda, dan Henry Winston Muabuay.

"Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi segenap tukang ledeng Jayapura, untuk mampu memberikan informasi yang transparan dan valid kepada  pelanggan dan umum. Kami meyakini bahwa komunikasi yang baik, sebagai bukti adanya akuntabilitas terhadap pengelolaan perusahaan, juga keterbukaan informasi ini sebagai media dalam menjembatani kepentingan pelanggan dan korporasi," kata Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM di Sekretariat KIP, Rabu (14/12).

Setelah menerima penghargaan KIP pada monitoring dan evaluasi pada tahun 2021, PDAM Jayapura terus berbenah dan berinovasi di tahun 2022. Salah satunya adalah mendukung upaya keterbukaan informasi publik melalui Gerai Pelayanan Terpadu, yang diresmikan pada HUT ke-30 PDAM Jayapura pada bulan Juni 2022 lalu. Dengan adanya penghargaan tersebut, PDAM Jayapura berkomitmen melakukan pembenahan dan inovasi tiap tahunnya. Hal ini semata-mata untuk membuka akses informasi perusahaan kepada masyarakat pelanggan dan umum.

"Layanan gerai sebagai perbaikan pelayanan setelah mendapat penghargaan KIP dengan predikat menuju informatif dalam monitoring dan evaluasi pada tahun 2021," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua sekaligus Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Andriani Wally, SST mengapresiasi pencapaian PDAM Jayapura yang meraih predikat Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022. "Ini adalah langkah nyata yang dilakukan badan publik PDAM Jayapura dalam menjalankan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan dari hasil monitoring dan evaluasi oleh KIP bahwa pelayanan PDAM dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Jayapura," katanya.

KIP berharap pada kegiatan monitoring badan publik tahun 2023, PDAM Jayapura tetap dapat turut serta dalam monitoring dan evaluasi, serta semakin meningkatkan prestasi. (Humas)