PDAM Selenggarakan FGD bahas Penyiapan Lahan IPA Danau Sentani
Humas PDAM Jayapura - Focus Group Discussion PDAM Jayapura membahas penyiapan lahan 2 hektar untuk Water Treatment Plant / Instalasi Pengolahan Air (WTP / IPA) Air Baku Danau Sentani. Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, MSi diwakili oleh Penjabat Sekda Kota Jayapura Robby K. Awi, SE, MM, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Jayapura mendukung realisasi pembangunan IPA melalui APBD Perubahan.
"Pemerintah Kota Jayapura telah sepakat membantu kegiatan PDAM Jayapura baik pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang ke depannya, melalui Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, MSi mengatakan memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan bertahap sesuai dengan kemampuan dari APBD Kota Jayapura namun untuk nilai dukungan dana belum diputuskan karena menjadi ranah Walikota," kata Penjabat Sekda Kota Jayapura Robby K. Awi, SE, MM membuka FGD di Hotel Horison Ultima Entrop, Selasa (19/7).
Smentara itu, Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Jayapura dalam rencana realisasi pembangunan IPA. "Rencana pemanfaatan danau sentani sebagai sumber air baku dalam pelaksanaanya telah dibangun intake sejak tahun 2020 oleh Balai Wilayah Sungai Papua di mana sumber air sudah bisa diambil dari danau sentani dan diteruskan ke Perumnas 3 Yabansai, namun PDAM belum bisa memanfaatkan IPA itu sebagai air bersih," katanya di sela-sela FGD.
Pembangunan WTP atau IPA menjadi urgensi optimalisasi pelayanan air bersih di Jayapura, maka diperlukan solusi bersama untuk menyediakan lahan seluas 2 hektar. "Hari ini kita fokus kepada penyiapan lahan untuk WTP karena penting sebagai titik awal pemanfaatan air baku kepada masyarakat pelanggan, dan BWS Papua yang sudah membangun intake di danau sentani, lalu tahap 2 akan dilanjutkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua dengan membangun WTP, reservoir, dan jaringan lain," katanya.
Ketua Dewan Pengawas PDAM Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, SE, MM mengatakan melalui FGD perlu sinergi ke depannya yang melibatkan ondoafi sebagai pemilik hak ulayat, BWS Papua, BPPW Papua, dan Kantor Pertanahan Kota Jayapura untuk sertifikat legalitas lahan IPA. Hasil dari FGD adalah penyiapan lahan seluas 2 hektar sebagai lokasi pembangunan IPA. "Sumber air di danau Sentani cukup maka sudah dibangun booster dan intake oleh BWS Papua sampai di Perumnas 3 Yabansai, tinggal dibangun IPA untuk bisa didistribusi ke masyarakat pelanggan. Hasil rapat tadi setelah disepakati bahwa membutuhkan lahan 2 hektar yang akan disiapkan oleh ondoafi Pepuho dan akan diselesaikan administrasi lahannya oleh Pemerintah Kota Jayapura," katanya.
Pembangunan IPA nantinya ditanggung oleh Kemen PUPR melalui BWS Papua, termasuk Kantor Pertanahan Kota Jayapura untuk membantu sertifikat tanahnya. Sementara untuk pembebasan lahan 2 hektar akan dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Jayapura. (Humas)