Pemkot Jayapura Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Air Limbah Domestik

Bagikan Berita Bagikan ke Facebook Bagikan Tweet ke Twitter Bagikan ke LinkedIn Bagikan ke WhatsApp

Humas PTAM Jayapura - Pemerintah Kota Jayapura melelalui Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, MSi menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT. Air Minum Jayapura yang diwakili Direktur Utama Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, CGRM tentang Pengelolaan Pelayanan Air Limbah Donestik (ALD). Penandatanganan tersebut menjadi momentum dimulainya diversifikasi usaha air limbah, sebagai unit usaha baru PT. Air Minum Jayapura selain pelayanan air bersih dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). ALD juga merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 15 tahun 2022 tentang perubahan badan hukum Perseroda.

"Penandatanganan ini merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tentang badan hukum Perseroda. Dengan adanya tambahan unit bisnis di PT. Air Minum Jayapura, yang selama ini mengelola air bersih, sehingga amanat yang diberikan Pemerintah Kota Jayapura akan kami buktikan dengan meningkatkan pelayanan dari sisi air limbah. Rencananya, jasa pengelolaan meliputi penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) Komunal," kata Direktur Utama Dr. H.Entis Sutisna, SE, MM, CGRM di Ruang Rapat Walikota Jayapura, Rabu (22/5).

Pengadaan unit bisnis ALD di Kota Jayapura selain meningkatkan sanitasi aman dan layak di masyarakat, juga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah. Dengan dividen jasa pengelolaan ALD sebesar 50% atas laba bersih Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), yang diperhitungkan secara kumulatif dengan laba bersih usaha air minum.

Sementara itu, Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, MSi mengatakan pengembangan unit usaha ini memberikan jaminan ke masyarakat untuk hidup dengan sanitasi aman dan layak. "Penandatanganan Nota Kesepahaman ini tidak hanya meliputi aspek usaha tapi juga pelayanan, dengan ditindaklanjuti secara maksimal oleh OPD teknis terkhusus Dinas Pekerjaan Umum, untuk berkolaborasi dengan PT. Air Minum Jayapura sehingga ada nilai untuk perusahaan dan pelayanan," katanya. (Humas)