Silaturahmi Direksi PDAM Jayapura ke Kepala Kejari Jayapura Perkuat Kerja Sama Bidang Hukum

Bagikan Berita Bagikan ke Facebook Bagikan Tweet ke Twitter Bagikan ke LinkedIn Bagikan ke WhatsApp

Humas PDAM Jayapura - Silaturahmi Direksi PDAM Jayapura yakni Direktur Utama Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, Esther M. Tamba, SE, dan Direktur Teknik Bastian Kapisa ke Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, membahas penguatan kerja sama di bidang hukum. Kunjungan sekaligus memperkenalkan capaian dan permasalahan operasional penagihan di PDAM Jayapura, kepada Kepala Kejari Jayapura yang baru dilantik pada 15 Maret 2022.

"Silaturahmi memperkenalkan Direksi PDAM Jayapura, menyampaikan pencapaian kinerja, permasalahan operasional seperti penagihan rekening air yang masih rendah, lalu membahas tindak lanjut kerja sama yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya, antara PDAM Jayapura dan Kejaksaan Negeri Jayapura terkait bidang hukum," kata Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM di Kantor Kejari Jayapura, Kamis (12/5).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Jayapura mengapresiasi pencapaian PDAM Jayapura, berkaitan dengan perkembangan terakhir dan kemajuan perusahaan. Dalam diskusi singkat itu, Kejari Jayapura akan mendukung program PDAM Jayapura terutama dalam penanganan pelanggan yang saat ini masih menunggak.

Adapun saran Kepala Kejari Jayapura adalah kerja sama penindakan pelanggan yang menunggak lebih diprioritaakan kepada yangg potensial, atau pelanggan yang memiliki kemungkinan tertagih. Kemudian, bantuan hukum berkaitan penagihan dan hak tagih akan menyasar kepada pelanggan yang masuk kategori niaga dan usaha perhotelan, maupun instansi pemerintahan yang masih memiliki tunggakkan. Sementara untuk pelanggan rumah tangga akan dilakukan upaya persuasif oleh PDAM Jayapura.

"Kunjungan Direksi PDAM Jayapura ke Kejari Jayapura ini kiranya menjadi motivasi tukang ledeng untuk meningkatkan pelayanan dan penindakan hukum," katanya. (Humas/PDW)