Langkah Strategis PDAM Jayapura Optimalisasi Piutang Rp 34,4 Milyar
Humas PDAM Jayapura - Data piutang PDAM Jayapura sejak Januari 2017 sampai dengan Desember 2021 memiliki total potensi penagihan piutang sebesar Rp 34,4 Milyar. Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM memaparkan langkah strategis penagihan piutang PDAM Jayapura di tahun 2022, dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri Ketua Dewan Pengawas Ir. H. Rustan Saru, MM dan Sekretaris Dewan Pengawas Edi Susanto, SE, MM. Dengan melakukan identifikasi data pelanggan dan klasifikasi di masing-masing UPP.
"Langkah pertama kita akan melakukan identifikasi dahulu, dari potensi piutang Rp 34,4 Milyar mana yang real ditagihkan. Tim optimalisasi penagihan akan dibentuk yang melibatkan tim penertiban, UPP dan kantor pusat untuk sinkronkan data piutang pelanggan sesuai wilayah UPP dan klasifikasi pelanggan. Kemudian, setelah itu akan dilakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Jayapura. Dalam rangka memastikan bahwa ada upaya strategis untuk menagihkan Rp 34,4 Milyar," kata Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM pasca Rapat Koordinasi di Kantor PDAM Jayapura, Kamis (6/1).
Langkah kedua, Dewan Pengawas memberikan tugas kepada PDAM Jayapura untuk lebih memperhatikan kebocoran air. Dengan program strategis seperti meterisasi, perbaikan jaringan, rehabilitasi sambungan rumah dan program strategis Water Treatment di danau Sentani. Di mana pemerintah pusat sudah menyiapkan dana, sementara PDAM Jayapura masih mencari dana untuk menyiapkan lahan. Dewan Pengawas juga mengapresiasi pencapaian dan prestasi PDAM Jayapura baik secara manajemen maupun internal perusahaan, yang merupakan buah berbagai pihak.
"Direksi dan saya mewakili segenap tukang ledeng menyadari masih ada kekurangan pelayanan di beberapa daerah yang belum maksimal. Saya akan lebih banyak di tahun 2022 untuk memastikan kelancaran distribusi air," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas sekaligus Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM meminta Direktur Utama untuk breakdown nilai yang harus ditagihkan berdasarkan tunggakkan pelanggan periode 2017-2021. "Saya minta Direktur Utama untuk komunikasi dengan pihak terkait untuk breakdown nilai yang perlu ditagihkan dari kejaksaan akan membantu melakukan koordinasi dan penagihan," katanya. (Humas)